Mapos, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulbar, Mamuju, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar, Hj. Nurmilu, bersama staf. Rombongan diterima Wakil Ketua DPW PAN Sulbar, Arman Salimin, bersama jajaran pengurus dan sekretariat partai.
Monitoring ini membahas tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan bantuan keuangan partai politik, termasuk tata cara penggunaan dana, penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), keseragaman format laporan, serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Darwis Damir, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan untuk memastikan bantuan keuangan partai politik dikelola sesuai aturan.
“Pengelolaan bantuan keuangan partai politik harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kelengkapan administrasi serta laporan pertanggungjawaban menjadi hal penting agar penggunaan dana sesuai ketentuan,” ujar Darwis.
Dalam pertemuan tersebut, Arman Salimin menjelaskan bahwa DPW PAN Sulbar telah melaksanakan pendidikan politik, pelatihan kader, rapat kerja daerah, dan bimbingan teknis di Kabupaten Polewali Mandar, Mamasa, Majene, dan Pasangkayu. Kegiatan di Mamuju dan Mamuju Tengah ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Darwis menambahkan, pembinaan partai politik sejalan dengan Misi Pancadaya Pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola yang baik serta menciptakan sumber daya manusia unggul dan berkarakter.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Sulbar berharap pengelolaan bantuan keuangan partai politik semakin tertib dan akuntabel serta mendukung pendidikan politik yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.
(*)






