Mapos, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Hj. Nurmilu, pejabat fungsional dan staf Bidang Politik Dalam Negeri.
Rombongan diterima Sekretaris DPD Partai Golkar Sulawesi Barat, H. Usman Suhuria, bersama sejumlah pengurus. Monitoring dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Darwis Damir menyampaikan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan pemerintah daerah terhadap partai politik, sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bantuan keuangan partai politik dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan,” ujar Darwis.
Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang baik turut mendukung penguatan kualitas demokrasi dan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sulawesi Barat, khususnya melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Misi Pancadaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, kelembagaan demokrasi, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi salah satu bagian dalam mewujudkan tata kelola kehidupan politik yang tertib dan bertanggung jawab.
Sementara itu, H. Usman Suhuria mengapresiasi monitoring yang dilakukan Kesbangpol Sulbar. Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Kesbangpol Sulbar akan melanjutkan monitoring dan evaluasi terhadap partai politik penerima bantuan sebagai bagian dari pembinaan serta penguatan tata kelola kehidupan politik dan demokrasi di Sulawesi Barat.
(*)






