Mapos, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan persiapan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kesbangpol Sulbar diwakili JF Perencana Eka Genta Asyuni bersama staf pelaksana Sitti Wahyuni Amin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi penilaian SAKIP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat oleh Kementerian PANRB yang akan dilaksanakan secara panel pada 5–8 Oktober 2026.
Dalam kegiatan, perangkat daerah diarahkan mempersiapkan penginputan capaian kinerja Outcome (Program) Triwulan I, II, dan III melalui aplikasi e-Dalev SIPD, termasuk catatan faktor pendukung dan penghambat.
Selain itu, dibahas perbaikan pohon kinerja perangkat daerah pada aplikasi ESR MenPAN yang mencakup tujuan, sasaran, outcome, dan output beserta indikator kinerja sesuai penjenjangan kinerja pada Renstra-PD Tahun 2025–2029.
Konsistensi penggunaan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Perjanjian Kinerja dengan IKU pada Renstra-PD juga menjadi perhatian.
Kepala Kesbangpol Sulbar Darwis Damir mengatakan, kesiapan data dan dokumen kinerja merupakan bagian penting dalam mendukung proses penilaian SAKIP.
“Kesbangpol Sulbar akan menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan memastikan data, dokumen, serta indikator kinerja tersusun dan konsisten dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Darwis.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan misi Pancadaya Pembangunan Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, melalui peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja perangkat daerah.
(*)






