Majene  

Kepala BPS Majene : Regsosek Akan Dilaksanakan Selama Satu Bulan

Kepala BPS Majene : Regsosek Akan Dilaksanakan Selama Satu Bulan

Mapos, Majene — Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, dan juga Amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu, maka pada tahun 2022 ini Badan Pusat Statistik ditugaskan untuk melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial.

“Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober — 14 November 2022 secara door to door atau dari rumah ke rumah kepada seluruh keluarga di wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Majene,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene, Selasa (4/10/2022) di salah satu hotel di Majene.

Kepala BPS Majene : Regsosek Akan Dilaksanakan Selama Satu Bulan

Outputnya adalah Basis Data Kependudukan yang memuat berbagai variable. Data ini nantinya akan digunakan sebagai basis data berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai kementrian lembaga, Institusi dan pemerintah daerah sampai ke level desa/kelurahan.

Pelaksanaan Regsosek ini juga merupakan implementasi dari Satu Data Indonesia yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019, sehingga prinsip satu data juga ada dalam Pelaksanaan Regsosek ini, yaitu:
– Standar Data (Konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan) – Meta Data (informasi tentang data) – Interoperabilitas (berbagi pakai data), dan Kode Referensi.

Sebagai tahap awal dari seluruh rangkaian Pendataan awal Regsosek, dilasanakan-lah Rapat Koordinasi. Rapat koordinasi Regsosek juga telah dilaksanakan pada level pusat yang dikomandoi oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan melibatkan berbagai kementrian Lembaga, diantaranya: Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian Desa, Kementrian Komunikasi dan Informasi. Juga diikuti oleh Kemenko Bidang PMK,
Kemenko Bidang Ekonomi, dan TNP2K.

Rakoor yang bertemakan MENCATAT UNTUK MEMBANGUN NEGERI: SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT mempunyai manfaat diantaranya adalah sebagai ajang sosialisasi terkait Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022.

“Juga dari kegiatan ini diharapkan diperoleh masukan dari seluruh peserta rakor agar nantinya proses pelaksanaan pendataan awal ini bisa berjalan dengan lancar. Disamping itu, dengan rakor ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Majene agar berjalan semakin baik,” terang Ahmad Gunawan.

Data Regsosek, lanjutnya diharapkan tidak hanya digunakan sampai level kabupaten, tetapi juga basis data ini bisa digunakan oleh pemerintah desa maupun kelurahan dalam membuat program pembangunan di wilayahnya.

“Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas aparat desa dalam memanfaatkan data yang ada,” ucap Ahmad Gunawan.

Lebih jauh ia mememaparkan, sejak tahun 2021, BPS mempunyai program pembinaan desa cinta statistik (Desa Cantik).

“Ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas BPS sebagai pembina data. Para aparat desa diajarkan mengenai pentingnya data dalam perencanaan pembangunan. Juga diajarkan mengenai tata kelola data yang baik, serta bagaimana melakukan pengolahan data secara sederhana sehingga bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan desa,” beber Ahmad.

Dia mengungkap bahwa, pada tahun 2021, desa yang mendapat pembinaan di Kabupaten Majene adalah Kelurahan Totoli.

“Dimana 7 proses pembinaannya masih terus berjalan hingga sekarang,” pungkasnya.

(*)