Kembangan SDM Peneliti, Junda Maulana Minta Dukungan BRIN

Mapos, Jakarta — Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, meminta dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pengembangan SDM Peneliti di daerah dan juga pendampingan untuk penguatan fungsi Bapperida Sulbar dalam Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

“Bapperida membutuhkan bantuan dari BRIN, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas SDM Peneliti di daerah. Kami mengharapkan BRIN dapat memberikan pelatihan dan pembinaan kepada ASN fungsional peneliti di daerah agar mereka memiliki kemampuan yang lebih baik dalam pelaksanaan penelitian,” katanya saat melakukan Konkoord ke BRIN, Kamis (01/02/2024).

Junda mengurai, Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi yang sangat besar di berbagai sektor. Seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, pertambangan dan lain sebagainya. Khusus untuk sektor pertanian secara luas berkontribusi sebesar 43.55 persen dari total perekonomian Sulbar.

“Namun, potensi yang besar tersebut belum dapat dioptimalkan dan belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara maksimal. Untuk itu, dibutuhkan sentuhan riset dan inovasi terutama kajian berbasis bukti dalam memberikan penguatan di berbagai sektor agar dapat memberikan hasil yang optimal,” katanya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh mengatakan bahwa pendampingan dari BRIN sangat diharapkan untuk meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini berada pada nilai 29,04 poin atau pada kategori kurang inovatif.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, Lukman Shalahuddin menyebut bahwa Deputi Bidang Riset Dan Inovasi Daerah bersama Tim berencana ke Sulbar sekaligus melakukan konsolidasi Pemajuan IPTEK di daerah.

Turut hadir pula Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Muda Koordinator Wilayah Sulbar BRIN Asep Saepudin. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama dengan BRIN melalui Nota kesepahaman Sinergi (NKS).

“Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama dengan BRIN melalui Nota kesepahaman Sinergi (NKS). Nantinya sebagai salah satu bentuk sinergi sumberdaya dan kompetensi yang dimiliki BRIN untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapperida dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi daerah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” terangnya.

Keterangan itu ditambahkan Penyusun Bahan Kebijakan BRIN, Yusmiati. Dikatakan, BRIN akan berupaya melakukan pendampingan ke daerah untuk meningkatkan IPTEK di daerah. Salah satunya melalui Program BRIN menyapa BRIDA yang pelaksanaannya dilakukan setiap dua minggu sekali secara online.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah membentuk Bapperida Sulbar yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

(*/adv)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...