
Mapos. Makassar – Kejati Sulselbar hari ini kembali memeriksa 7 legislator Sulbar. Pemeriksaan ke 7 legislator tersebut berlangsung di lantai 5 kantor Kejati. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 Wita. Senin (02/10/2017).
Dari keterangan Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin, pemeriksaan ke 7 anggota DPRD Sulbar tersebut berkaitan dengan dana aspirasi APBD Sulbar tahun 2016 yang diduga adanya indikasi kerugiana Negara.
Adapun ke 7 Legislator Sulbar yang diperiksa adalah :
1. Halim
2. Abd. Rahim
3. Mahyadin Mahdi
4. Sukardi M Nur
5. H. Sudirman
6. Ahmad Istiqlal
7. Syamsul Samad
(arman)






