Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pada Rabu (15/4/2026),
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat dalam Rapat Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama implementasi Whistleblowing System (WBS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan strategis yang dipimpin langsung oleh Sekda ini dilaksanakan secara hibrida mulai pukul 14.00 WITA, berpusat di Ruangan Sekretaris Daerah Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, dan terintegrasi melalui sambungan Microsoft Teams. Turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut adalah Kepala Inspektorat Daerah dan Kepala Biro Hukum.
Pembahasan draf kerja sama WBS KPK ini merupakan langkah progresif yang sangat sejalan dengan visi, misi, dan instruksi tegas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam berbagai arahannya, Suhardi Duka senantiasa menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan yang kuat dan berintegritas di lingkungan birokrasi. Kehadiran sistem pelaporan terintegrasi seperti WBS diyakini menjadi instrumen vital untuk mencegah tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya penyimpangan.
Menanggapi rapat strategis ini, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan ini akan berdampak langsung pada optimalisasi kinerja pelayanan publik.
“Kami di Biro Pemkesra mendukung penuh akselerasi Perjanjian Kerja Sama WBS dengan KPK ini. Harmonisasi komitmen dari seluruh Perangkat Daerah sangat esensial untuk membangun fondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata peningkatan kinerja dan integritas kita dalam memberikan pelayanan terbaik yang amanah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Murdanil.
Melalui pembahasan intensif ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan draf perjanjian dapat segera difinalisasi. Ke depannya, pemerintah berharap kehadiran sistem pengaduan berbasis WBS KPK ini dapat menumbuhkan budaya berani melapor di kalangan aparatur dan masyarakat, sehingga sinergi dalam menjaga integritas dan kelancaran roda pembangunan di Sulawesi Barat dapat terus terjaga dengan baik.
(*)






