Bapperida Sulbar dan BPS RI Matangkan Teknis Pemadanan Data Terintegrasi

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan langkah strategis dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat teknis pemadanan data sektoral yang digelar bersama Tim BPS RI dan tim pastipadu Sulbar di Kantor BPS RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Rahyati Rauf, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari komitmen besar yang telah dibangun oleh pimpinan daerah.

“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut dari Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Suhardi Duka, dengan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Bapak Junda Maulana bersama Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, Suri Handayani,” ujar Rahyati Rauf.

Rahyati Rauf menekankan bahwa pengikatan komitmen bersama dalam penanganan kemiskinan ini merupakan hasil kerja nyata tim pastipadu yang saat ini dinahkodai oleh bapak sekda selaku ketua harian Pastipadu dalam durasi waktu tdk lebih dari 3 bulan. fokus utama koordinasi ini adalah integrasi pemanfaatan data statistik yang berkualitas dan valid untuk mengukur kinerja program Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting Terpadu (PASTIPADU) di level desa dan kelurahan.

“Kami memastikan bahwa data sektoral yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dapat dipadankan secara presisi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh BPS, sehingga pelaksanaan program di desa-desa lokus PASTIPADU bisa tepat sasaran, jelasnya.

Beberapa poin teknis yang disepakati dalam pertemuan tersebut meliputi:

• Mekanisme Integrasi: Pemadanan data akan diakselerasi melalui pemanfaatan Application Programming Interface (API) untuk menjaga keamanan dan kecepatan pertukaran informasi.

• Data Balikan: Pemprov Sulbar akan menerima data balikan hasil pemadanan yang akan digunakan sebagai basis intervensi program yang lebih tepat sasaran.

• Kerahasiaan Data: Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, kedua belah pihak berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan setiap elemen data yang dipertukarkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M. menyatakan akan terus memantau efektivitas kerja sama ini melalui monitoring dan evaluasi berkala setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemutakhiran data dan koordinasi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Sulawesi Barat.

“Dengan data yang sinkron antara daerah dan pusat, kami optimis target penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat dapat tercapai lebih efektif melalui intervensi yang berbasis data presisi,” kata Amujib.

Rapat teknis ini juga menjadi bagian dari persiapan strategis dalam mendukung integrasi data nasional yang lebih luas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...