Lindungi Aset, Bapperida Sulbar Audiensi dengan Kanwil Kemenkum Sulbar

Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat melakukan langkah strategis dalam melindungi aset daerah. Pada Selasa (21/04/2026), jajaran Bapperida Sulbar menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat guna membahas inventarisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG) Produk Lokal Sulbar.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkum Sulbar ini merupakan implementasi nyata dari misi pertama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini tengah memasifkan budaya inovasi di lingkungan birokrasi melalui kebijakan “One Agency One Innovation” (Satu OPD Satu Inovasi). Kebijakan yang diperkuat melalui Instruksi Gubernur ini bertujuan menciptakan ekosistem pemerintahan yang kreatif dalam pelayanan publik.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menegaskan bahwa inovasi daerah kini harus naik kelas ke aspek legalitas.

“Guna memastikan setiap inovasi memiliki kepastian hukum, kita harus memperkuat budaya inovasi yang sadar hukum. Oleh karena itu, setiap karya intelektual, baik dari OPD maupun masyarakat akan difasilitasi untuk memiliki payung hukum yang kuat melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” ujar Hasanuddin.

Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menekankan bahwa dengan perlindungan hukum kekayaan intelektual, produk lokal dan inovasi daerah akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan terhindar dari klaim pihak tidak bertanggung jawab.

“Kita memiliki kekayaan alam dan kreativitas luar biasa. Melalui sinergi dengan Kementerian Hukum, kita ingin memastikan setiap produk khas daerah mendapatkan pengakuan hukum yang sah melalui pendaftaran resmi,” tegas Amujib.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Bapperida dalam memfasilitasi perlindungan hukum bagi setiap hasil riset dan inovasi di Sulawesi Barat. Pihaknya menegaskan kesiapan untuk memberikan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) guna memberikan nilai tambah dan kepastian hukum bagi inovasi daerah, sembari berkomitmen memperkuat sinergi dalam menginventarisasi potensi inovasi di berbagai sektor demi meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida dan Kanwil Kemenkum sepakat melakukan pendataan serta inventarisasi potensi inovasi secara menyeluruh, tidak hanya di lingkup Pemerintah Provinsi, tetapi juga menjangkau Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para inovator dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat identitas serta daya saing Sulawesi Barat di pasar nasional maupun internasional.

Dalam audiensi strategis tersebut, Sekretaris Bapperida Sulbar, Suhamta, hadir bersama jajaran teknisnya, mulai dari Kabid Riset dan Inovasi Daerah, Hasanuddin, peneliti, hingga penelaah teknis kebijakan. Sinergi ini diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, yang juga menghadirkan para pejabat kunci di bidangnya, yakni Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kabid Kekayaan Intelektual, Juani.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...