Mapos, Mamuju – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Dewan Hakim MTQ/STQH Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Hotel Grand Putra, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon dewan hakim agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) maupun Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH).
Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh calon dewan hakim MTQ dan STQH dari kabupaten se-Sulawesi Barat. Hadir pula sebagai narasumber, KH Hasan Basri, serta Dr. H. Abd. Azis Tammauni, M.M., yang memberikan pembekalan mengenai standar penilaian, etika kehakiman, serta perkembangan sistem penjurian MTQ dan STQH di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Murdanil menegaskan bahwa dewan hakim memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ dan STQH. Oleh karena itu, para hakim dituntut memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman yang sama terhadap pedoman penilaian.
“Dewan hakim merupakan ujung tombak dalam menjaga marwah MTQ dan STQH. Penilaian yang objektif, adil, profesional, dan berintegritas akan melahirkan peserta terbaik yang benar-benar layak menjadi duta Sulawesi Barat pada ajang yang lebih tinggi,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bukan hanya sebagai ajang penyegaran pengetahuan, tetapi juga menjadi forum penyamaan persepsi agar tidak terjadi perbedaan dalam penerapan kriteria penilaian di lapangan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari para narasumber yang memiliki pengalaman di tingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, Sulawesi Barat akan memiliki dewan hakim yang semakin berkualitas dan mampu menjaga kredibilitas pelaksanaan MTQ dan STQH,” tambahnya.
Menurut Murdanil, keberhasilan penyelenggaraan MTQ dan STQH tidak hanya ditentukan oleh peserta yang berprestasi, tetapi juga oleh kualitas dewan hakim yang menjalankan amanah secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap tercipta dewan hakim yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi dalam menegakkan objektivitas penilaian, sehingga pelaksanaan MTQ dan STQH di Sulawesi Barat semakin berkualitas serta mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, dan peserta terbaik yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
(*)






