Mapos, Mamuju – Kajari Mamuju Ranu Indra dan Kajari Pasangkayu Muchsin dimutasi dan digantikan oleh pejabat baru. Ranu kenudian dipromosikan sebagai Irmud Pegasum Wilayah II Pada Jamwas Kejagung RI, posisinya digantikan oleh Subekhan.
Sementara Muchsin dimutasi sebagai Kajari Kepulauan Natuna Kepri, posisinya diggantikan Imam MS Sidabutar
Selain kedua Kajari, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung pin melantik Asisten Pengawasan dan Koordinator. Berdasarkan surat Jaksa Agung RI. Nomor: KEP – 128 / C / 2 / 2021 tanggal 08 Februari 2021.
Dalam rilia resmi Kejati Sulbar, Kasi Penkum Amiruddin merincikan sebagai berikut Supardi sebagai Kabag TU mengantikan Anton Arifullan yang dimutasi sebagai Kejari Fak-fak Provinsi Papua Barat.
Damrah Muin sebagai Asisten Pengawas (Aswas) menggantikan Douglas Ascar yang dimutasi menjadi Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian Horma Parulian dan Hermanto sebagai Koordinator Jaksa menggantikan Salahuddin yang mutasi sebaga Kejari Takalar dan Siju sebagai Kejari Bulungan.
“Pak Kajati menekankan harus mengenjot pemberantasan tindak pidana korupsi. Jika tidak, pasti akan dicopot,” kata Amiruddin.
Dikatakan, penekanan lainnya, bahwa pergantian pimpinan ini merupakan siklus rotasi jabatan sekaligus penyegaran struktur organisasi lingkup Kejaksaan.
(*)