Mapos, Mamuju – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, mengikuti Sosialisasi Penguatan Integritas, Benturan Kepentingan dan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Forum Komunikasi Penyuluh Antikorupsi (FKPAK) Sulbar.
Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Junda Maulana, M.Si, sebagai keynote speaker, serta narasumber dari KPK dan Inspektorat Sulbar. Materi membahas penguatan integritas, pencegahan benturan kepentingan, serta penerapan WBS sebagai mekanisme penyampaian laporan dan pengaduan.
Darwis Damir mengatakan, penguatan integritas perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas setiap aparatur, termasuk dalam pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.
“Integritas harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pencegahan benturan kepentingan dan pemanfaatan mekanisme pengaduan juga penting untuk menjaga proses pemerintahan tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Darwis.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, penguatan integritas aparatur juga sejalan dengan pelaksanaan misi Pancadaya Pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(*)






