JOIN Sulbar Desak Kapolda Sulsel Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Jurnalis

Mapos, Mamuju – Jurnalis Online (JOIN) Sulawesi Barat mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menindak tegas oknum Brimob pelaku pengeroyokan terhadap Andis, salah satu jurnalis online di Makassar. Senin (9/4/2018).

Andis dikeroyok, diseret dan dibanting oleh sejumlah oknum Brimob Polda Sulsel saat melakukan tugas peliputan unjuk rasa pendukung paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny Phomanto-Indira (DIAmi) di kantor DPRD Makassar.

Ketua Bidang Advokasi dan pendampingan hukum JOIN Sulbar Husaini mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap Jurnalis di Makassar adalah bentuk intimidasi serta menghalangi-halangi Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan peliputan.

“Jurnalis itu dalam menjalan tugasnya mewakili publik untuk mendapatkan informasi. Mereka dilindungan Undang-undang No 40 tahun 1999,” ujar Husaini.

Untuk itu kata Husaini, kami mendesak pimpinan Polri, mengusut tuntas peristiwa ini dan hasilnya di umumkan ke Publik.

“Kami mencekam aksi pengeroyokan itu,” tegas Husaini.

Kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat Kepolisian bukan kali ini terjadi. Beberapa hari lalu juga ada salah seorang Jurnalis dikeroyok oknum polisi di Papua. Untuk itu harus ada tindakan tegas terhadap pelaku.

Ketua Bidang Advokasi dan pendampingan hukum JOIN Sulbar Husaini.

“Kami berharap kepada Kepolisian agar tidak melihat Jurnalis sebagai musuh, tapi lihatlah jurnalis sebagai mitra kerja,” harap Husaini.

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...