Ini Tanggapan Kejati Sulselbar Terkait Dugaan Korupsi APBD Sulbar

IMG-20170916-WA0068Mapos. Mamuju – Selama 2 hari sejak Jumat (15/9/2017) Tim Penyidik Kejati Sulsel melakukan tindakan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemprov Sulbar, antara lain kantor Bappeda, DPRD, Dinas Pendidikan dan beberapa Dinas lainnya.

Penggeladahann selama 2 hari (jumat-sabtu/ 15-16 September 2017) dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017, Tim Penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Prov. Sulbar TA. 2016,  yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019, dugaan penyimpangan terhadap APBD Provinsi Sulbar TA. 2016 berawal dari perbuatan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar yang dengan cara memasukkan proyek-proyek titipan pada APBD Provinsi Sulbar TA. 2016 tanpa melalui prosedur yang berlaku.

IMG-20170916-WA0066

Proyek yang dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum Anggota DPRD tersebut dalam kenyataannya banyak ditemukan kurang volume pekerjaan, bahkan terkesan rekayasan karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk digunakan sebagai  fee kepada para anggota DPRD tersebut yaitu sebesar 10-15 persen.

Dokumen-dokumen yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan, untuk digunakan mendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurut Kajati Sulsel, Jan Maringka, pemeriksaan terhadap para anggota Dewan akan diagendakan mulai pekan depan.

(usman) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...