Mapos, Majene — Mengatasi masala di bidang lalu lintas, kita tidak bisa berdiam diri , bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam rangka membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas sebagaimana diamanatkan dalam UU RI No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Undang-undang ini mengamanatkan kita agar mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” papar Kapolres Majene AKBP Asri Effendy saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siamasei 2019 di Halaman Mapolres Majene, Senin (29/4/2019).
Dengan tema “Kita Wujudkan Kamseltibcar Lantas Pasca Pemungutan Suara Pileg dan Pilpers tahun 2019 Polres Majene“, Asri Effendy mengatakan, bahwa taat berlalu lintas bukan hanya tanggungjawab Polri, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
Dikatakan, sasaran operasi keselamatan siamasei 2019 yang dihelat dari tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019 ini diprioritaskan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas yaitu ;
1. Menggunakan HP saat pengemudi / mengendarai kendaraan bermotor
2. Tidak menggunakan Safety Belt
3. Menaikkan dan menurunkan penumapang di jalan tol / bukan pada tempatnya
4. Melawan Arus Lalu Lintas
5. Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alcohol / miras / narkoba.
6. Mengemudikan / mengendarai kendaraan dibawah umur
7. Melebihi batas kecepatan maksimal
8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya
Ia berharap dengan mematuhi delapan penekanan itu akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu ;
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya
2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
3. Menurunnya Tingkat Fasilitas korban kecelakaan Lalu Lintas
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
Mengakhiri amanatnya, Asri Effendy menekankan agar dalam melaksanakan tugas, anggota Polri di lapangan berpegang teguh pada ;
1. Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
2. Menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas,
3. Meningkatkan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya Polantas yang bersih dari KKN, dan
4. Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
Turut hadir dalam acara itu Kanit Dikyasa Sat. Lantas Ipda Edy Jatmika, SH, Waka Polres Majene Kompol H. Jamaluddin l, Pasi Ops Kodim 1401 / Majene Kapten Inf Taufiq Hasibuan SST.,Han.,Ip, Kasat Pol PP Kabupaten Majene Drs Mas’sud, Kadis Perhubungan Kabupaten Majene H. Mittahar S.Pd.,M.Pd, para Pejabat Utama Polres Majene dan undangan lainnya.
(ipunk)