
Mapos, Mamuju – Empat orang yang ditetapkan Kejati Sulselbar, terkait Korupsi APBD Sulbar tahun 2016, sudah ditetapkan jadi tersangka.
Mereka adalah Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, dan ketiga Wakilnya masing-masing H. Harun, Hamzah Hapati Hasan dan Munandar Wijaya.
Setelah ditetapkan tersangka bulan lalu, dan mundurnya Kader Partai Demokrat Andi Mappangara dari ketua DPRD, posisi Ketua DPRD Sulbar pun kosong.
Alhasil, Ketua DPRD Sulbar, disepakati Hj. Amalia Aras menjadi Plt Ketua menggantikan Andi Mappangara yang tersandung kasus dugaan Korupsi APBD Sulbar. Apalagi, posisi ketua penting, mengingat tugas-tugasnya, diantaranya pengesahan anggaran perubahan 2017 dan anggaran pokok 2018.
Ketua DPD Partai Demokrat H. Suhardi Duka menyampaikan, unsur pimpinan di DPP Demokrat telah menyepakati menunjuk Hj. Amalia Aras dari Demokrat untuk menjadi Plt Ketua.
“Sudah kami sepakati di unsur pimpinan dan disetujui juga para anggota dengan menunjuk Amalia sebagai Plt Ketua DPRD Sulbar,” bebernya.
SDK, sapaan akrabnya, berharap peristiwa hukum yang terjadi di gedung dewan yang menyeret satu kader Demokrat di legislatif tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
“Semoga ini menjadi peristiwa pertama dan yang terakhir,” harapnya.
Diketahui, Hj. Amalia Aras merupakan anak kandung dari Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni.
(usman)






