
Mapos. Makassar – Kejati Sulselbar hari ini kembali memeriksa 6 legislator Sulbar. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan yang terakhir setelah dari sekian legislator yang diperiksa.
Pemeriksaan ke 6 legislator tersebut berlangsung di lantai 5 kantor Kejati dimulai pada pukul 09.00 Wita. Selasa (03/10/2017).
Dari keterangan Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin, pemeriksaan ke 6 anggota DPRD Sulbar tersebut adalah pemeriksaan yang terakhir dari sekian legislatir Sulbar yang telah diperiksa sebelumnya.
Menurut Salahuddin, setelah itu penyidik akan mengekpos perkara serta menetapkan para tersangka.
“Cukup banyak alat bukti yang telah ditemukan dan terindikasi amat besar kerugian Negara”, jelas Salahuddin.
Adapun ke 6 Legislator Sulbar yang diperiksa pada hari ini adalah :
1. Sukri
2. H. Muhammad Yamin Saleh
3. Ir. Yahuda
4. Hj. A. Nurul Puada
5. Tomi
6. H. Risal Saal






