Mapos, Mamuju – Sebagai langkah strategis dalam mempertajam ketepatan sasaran pembangunan dan penanganan masalah sosial di daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sinergi lintas instansi melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data dengan Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendugbangga)/BKKBN Provinsi Sulawesi Barat.
Penandatanganan dokumen strategis ini dilangsungkan di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM., bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Wahidah P, Sos., M.Si.
Langkah penyerahan data mikro ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan oleh Bapperida Sulbar guna mendukung program unggulan PASTIPADU (Penanganan dan Pencegahan Stunting, Kemiskinan, Anak Tidak Sekolah, serta Perkawinan Usia Anak) di Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, M.M. yakni misi kedua, mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta misi ketiga, membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM., menegaskan bahwa ketersediaan data mikro yang akurat dan berbasis by name by address (BNBA) merupakan amunisi vital bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang terarah.
“Data SIGA by name by address ini akan menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Bapperida dalam menyusun perencanaan, penajaman sasaran intervensi, pemantauan, hingga evaluasi program PASTIPADU secara terpadu di Sulawesi Barat,” ungkap Amujib.
Ia menambahkan, melalui data mikro yang mencakup 401.428 individu dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA) ini, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat memetakan wilayah secara lebih spesifik.
Dataset tersebut memuat berbagai variabel krusial mulai dari identitas kependudukan, kondisi kesejahteraan keluarga, status Anak Tidak Sekolah (ATS usia 7–21 tahun), keikutsertaan KB, kondisi perumahan dan sanitasi, hingga data spesifik balita, ibu hamil, serta lanjut usia.
Lebih lanjut, Amujib menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal tata kelola dan keamanan data tersebut secara ketat.
Mengingat dokumen yang diterima ini memuat data individu yang bersifat rahasia, Bapperida Sulbar berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, serta kepatuhan pemanfaatan data ini. Data ini akan digunakan secara ketat hanya untuk kepentingan perencanaan dan percepatan penanganan PASTIPADU,” tegasnya.
Melalui pemanfaatan data yang terintegrasi ini, Bapperida Sulawesi Barat optimistis akselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penanganan anak tidak sekolah, dan pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
(*)






