Mapos, Mamuju – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, Rabu (7/10/2026) kembali mengunjungi anak asuh stunting di Desa Saletto Kecamatan Simboro. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harit, Plt. Kadis PPKB Bambang Yugo Pamungkas, Kepala Desa Saletto beserta para kader PKK, dan Penyuluh KB dalam Wilayah Kecamatan Simboro.
Di Desa Saletto, Bupati Mamuju mengasuh tujuh anak stunting yang seluruhnya berusia di bawah dua tahun. Dari tujuh anak tersebut satu anak telah dinyatakan keluar dari status stunting setelah mendapatkan intervensi berupa makanan tambahan, susu, telur dan berbagai makanan bergizi lainnya. Sementara enam anak lainnya juga menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan peningkatan berat badan.
“Anak yang telah keluar dari status stunting bukan semata-mata karena faktor usia, melainkan juga karena adanya intervensi melalui program Taki Asuh Stunting yang dilakukan secara berkelanjutan. Sekarang dua anak asuh saya telah keluar dari status stunting, satu anak dari Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku dan satunya dari Desa Saletto Kecamatan Simboro.” terang Sutinah.
Bupati Mamuju saat ini mengasuh sebanyak 15 anak stunting dan dalam dua hari ini telah mengunjungi anak-anak asuh tersebut yang ada Kelurahan Bebanga, Desa Tadui, dan hari ini di Desa Saletto.
Dalam kunjungannya, Bupati juga memberikan mainan kepada anak-anak asuhnya. Pemberian tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kondisi anak agar tidak hanya mendapatkan asupan gizi, tetapi tumbuh dalam suasana yang menyenangkan, sehat dan bahagia.
Intervensi terhadap anak asuh akan terus dilakukan. Bahkan pada bulan berikutnya Bupati berencana akan mengambil dua anak untuk mendapatkan intervensi dari Program TAKI Asuh Stunting.
Program TAKI Asuh Stunting merupakan upaya pemerintah Kabupaten Mamuju dengan melibatkan aparatur pemerintah sebagai orang tua asuh untuk anak-anak stunting. Program ini diharapkan dapat terus menekan angka stunting sekaligus memastikan anak-anak yang mengalami masalah pertumbuhan mendapatkan pendampingan dan asupan gizi yang memadai.
(*)






