Mapos, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022, Senin (04/04/2022).
Dua agenda lainnya adalah penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang Percepatan Penyelesaian Pembebasan Lahan Masyarakat dampak Rencana Pembangunan Bendungan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah dan pengumuman susunan kepanitiaan Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi bersama dengan Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah. Turut hadir Sekretaris Provinsi Sulbar H. Muhammad Idris, Sekretaris DPRD Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, Anggota DPRD Sulbar lainnya baik yang hadir secara luring maupun secara daring dan para Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran yang dihasilkan melalui reses anggota DPRD Sulbar sangat penting untuk memastikan aspirasi konsituen di masing-masing daerah, selain itu tujuan pengusulan pokok-pokok pikiran ini untuk mengikut sertakan masyarakat dalam rangka pembangunan daerah.
Setelah Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulbar Kepada Pemerintah Provinsi Sulbar, Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sulbar terhadap percepatan Penyelesaian Pembebasan Lahan masyarakat dampak rencana Pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah.
(*)