Mapos, Mamuju – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sudirman, mendesak Gubernur Sulbar segera menyelesaikan pembayaran jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS Regional Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Sudirman setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak RS Regional Sulbar beberapa waktu lalu, namun hasilnya nihil.
Ia mengungkapkan, mendesak mendesak Gubernur Sulbar segera menyelesaikan pembayaran jasa, sehingga masalah tersebut tidak berlarut-larut.
“Gubernur harus turun tangan. Saya kira, masalah ini akan berakhir kalau gubernur sudah turun tangan,” kata Sudirman, Rabu, 9 Maret 2022.
Tentang masa jabatan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang tinggal beberapa bulan, kata Sudirman, masalah Nakes harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Saya berharap, masalah ini bisa selesai sebelum masa jabatan gubernur berakhir,” katanya.
Ia pun prihatin dengan masalah tersebut. Menurutnya, Nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang harus mendapat perhatian serius.
“Semua OPD terkait harus terbuka dan tidak saling melempar bola atau cuci tangan keterlambatnya pencairan dana insentif tentang Nakes ini. Kasihan saudara-saudara kita yang menyimpan sebagai Nakes, mereka punya keluarga yang dtinggalkan untuk memberikan layanan terdepan tanpa kesehatan dirinya,” kata Sudirman.
Sudirman meminjamkan, dirinya serta seluruh anggota DPRD Sulbar akan menggunakan haknya untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Jika keterlambatan anggaran insentif Nakes disebabkan pemerintah pusat,” katanya.
Untuk diketahui, polemik pembayaran jasa Nakes di RS Regional Sulbar sudah dua tahun berlalu, namun pihak yang harus bertanggung jawab untuk tidak melakukan pembayaran.
(*)