DPRD Pasangkayu Bahas LKPJ Pemkab

DPRD Pasangkayu Bahas LKPJ Pemkab

Mapos, Pasangkayu – Setelah diserahkan beberapa waktu yang lalu, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Pasangkayu tahun 2018 kini lanjut dibahas di internal Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu.

Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said usai rapat pembahasan LKPJ, Selasa 7 Mei, menyampaikan, Banggar DPRD ingin meneliti secara detail terkait setiap realisasi anggaran yang tertuang dalam LKPJ itu. Selanjutnya akan dibandingkan dengan fakta lapangan.

DPRD Pasangkayu Bahas LKPJ Pemkab

Selain itu, pihaknya ingin melihat sejauh mana kinerja masing-masing OPD dalam melakukan penyerapan anggaran.

“Dalam waktu dua hari ini kami akan turun lapangan untuk melihat secara langsung semua realisasi pekerjaan sebagaimana tertuang dalam LKPJ Pemkab 2018 ini” terangnya.

Sambung dia, pengkajian dan penelitian LKPJ Pemkab Pasangkayu tahun 2018 perlu dilakukan secara baik, sehingga DPRD bisa memberi catatan-catatan yang tepat sebagai bahan evaluasi Pemkab kedepan. Pihaknya menarget pembahasan LKPJ bisa dirampungkan dalam sepekan kedepan.

“Kita berharap dengan LKPJ yang sempurna dan tanpa temuan, Pemkab Pasangkayu kembali bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI” harap Ketua Umum Adkasi itu.

Ditambahkan, Pemkab Pasangkayu juga perlu melakukan evaluasi terhadap para kepala OPD yang memiliki kinerja kurang memuaskan.

“Saya lihat juga memang sudah perlua ada evaluasi OPD, sebab sudah banyak diantara mereka yang begitu lama menjabat di posisi itu, sehingga mungkin mempengarugi kinerjanya” pungkasnya.

(*)