Mapos, Mamuju – Dalam rangka memperkuat integrasi data kependudukan dengan program perlindungan sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Kerja Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin (5/10).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pemutakhiran data bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemuktahiran Data Kependudukan Dukcapil Sulbar, Muh. Ilyas, yang didampingi oleh 6 staf Dukcapil Sulbar. Turut hadir dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Desa Sulbar, yakni Ibu Nurliah Nurdin dan Ibu Fatmawati, Kasi Pemuktakhiran Data Bantuan Sosial.
Muh. Ilyas dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD. Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan data bantuan sosial menjadi kunci utama dalam memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Melalui IKD, verifikasi penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara otomatis dan terintegrasi. Ini mencegah terjadinya duplikasi data maupun manipulasi yang selama ini menjadi kendala dalam penyaluran bansos,” ujar Ilyas.
Sementara itu, Nurliah Nurdin dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Desa Sulbar menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan data yang digunakan dalam perencanaan program kesejahteraan sosial benar-benar akurat dan mutakhir.
Senada dengan hal tersebut, Fatmawati selaku Kasi Pemuktakhiran Data Bantuan Sosial menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan setiap penerima manfaat memiliki data kependudukan yang valid, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.AP., yang ditemui di tempat terpisah, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara Dukcapil dan Dinsos P3A dan PMD Sulbar. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah ini merupakan wujud nyata dari semangat BerAKHLAK, khususnya nilai kolaboratif dan akuntabel, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Biro Pemkesra sangat mendukung penuh upaya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital ini. Integrasi data yang akurat bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama masyarakat kurang mampu yang menjadi sasaran program bantuan sosial. Dengan data yang valid, kita memastikan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran,” ujar Murdanil.
Ia juga menambahkan bahwa rapat koordinasi di Ruang Rapat Kerja Biro Pemkesra ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sulbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berbasis teknologi. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya pada tahap pemutakhiran data, tetapi juga dalam monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan sosial ke depan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mengejar target pencakupan 450.000 Kepala Keluarga (KK) di Sulawesi Barat. Dukcapil Sulbar tidak berjalan sendiri; sinergi dibangun bersama Polda, Korem, pemerintah kabupaten, hingga aparat desa dan kecamatan agar gerakan IKD ini berjalan masif.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat mempercepat penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Sulawesi Barat, sejalan dengan semangat “Maju & Sejahtera” serta nilai-nilai BerAKHLAK dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
(*)






