Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Mapos, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pendampingan tersebut dilaksanakan di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan.

Dalam proses pemeriksaan, UPTD PPA Dinsos P3A dan PMD Sulbar hadir untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikososial yang layak, merasa aman, serta proses hukum berjalan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Pendampingan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan emosional kepada korban, sekaligus memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara ramah anak dan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Kadinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Hasnia menyampaikan bahwa kehadiran pendamping merupakan bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi, baik secara psikologis maupun hukum, serta agar proses pemeriksaan berjalan dengan pendekatan yang ramah anak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dinsos P3A dan PMD Sulbar akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara komprehensif.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hingga proses penanganan selesai, serta memastikan korban mendapatkan layanan lanjutan yang dibutuhkan, termasuk pemulihan psikologis,” tambahnya.

Melalui pendampingan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berharap upaya perlindungan terhadap anak korban kekerasan dapat dilakukan secara maksimal serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Barat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...