Mapos, Majene — Diduga pengendara sepeda motor mengemudi secara ugala-ugalan, seorang bocah berusia 12 tahun ditabrak di halaman rumah miliknya, di Dusun Banua Selatan Desa Banua Sendana, Kamis (2/4/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurut Kapolsek Sendana AKP Achmad Syarif Tola, bocah yang belakangan diketahui bernama Magefira ini ditabrak oleh pengendara sepeda motor di halaman rumah korban ketika sedang bermain.
Sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu, kata Achmad Syarif bergerak dari arah Selatan menuju ke Utara secara berombongan.
“Menurut saksi mata, pengendara sepeda motor berdiri di atas sepeda motor. Tak lama kemudian, motor tersebut oleng lalu pengendara loncat dari sepeda motor sehingga motor lari tanpa awak dan menabrak seorang anak yang berada di pekarangan rumahnya,” ungkap Achmad Syarif Tola.
Akibatnya, bocah Magefira mengalami luka lecet pada punggung sebelah kiri, luka robek pada kepala dan luka lecet pada kaki kiri.
“Korban kini berada di Puskesmas Sendana 1 untuk menjalani perawatan lebih lanjut,” sebut Achmad Syarif Tola.
Sedangkan sepeda motor bersama pengendara yang sudah diketahui identitasnya itu sementara dilidik oleh Polsek setempat.
Menyikapi adanya aksi ugal-ugalan yang diduga dilakukan oleh siswa usai mendapat kabar lulus, Achmad Syarif Tola minta kepada Kanit Binmas untuk koordinasi ke SMA 1 sendana atau sekolah sederajat lainya agar jangan mengeluarkn pengumuman kelulusan dan dipajang di papan pengumuman.
“Sebaiknya disampaikan melalui surat supaya tidak ada konvoi atau arak-arakan. Karena kalau sudah begini, yang repot adalah siswa itu sendiri serta keluarganya,” sebut Achmad Syarif Tola.
Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Sendana untuk.mengumpulkn para kepala sekolah dan membicarakan soal cara menghindari arak-arakan.
“Saya minta solusi menghindari arak-arakan pasca pengumuman lulus antara lain, pengumuman SMP dan SMA sederajat diupayakan dibagikan melalui amplop dan dibagikan ke orang tua siswa. Dan pembagian amplop dilakukan pada sore hari, sehingga mengurangi ruang gerak dan waktu buat siswa untuk berkonvoi,” jelas Achmad Syarif Tola.
Ia juga menyarankan agar usai menerima keterangan kelulusan supaya pakaian seragam diserahkan kepada sekolah untuk menghindari aksi corat-coret baju seragam.
“Akan lebih bermanfaat jika disumbangkan kepada adik kelasnya,” harap Achmad Syarif Tola.
(ipunk)