Diduga Laporan Pencurian Tak Diproses Polsek Budong-budong

Mapos, Mateng – Kasus pencurian dengan nilai jutaan rupiah, diduga tidak diproses Polsek Budong-budong. Ini sangat mengoyak rasa keadilan. Apalagi jika barang yang dicuri untuk kepentingan umum. Seperti kasus pencurian besi parit gorong-gorong milik H. Nuhung dengan pelaku AL dan BR.

Guna merespon rasa keadilan masyarakat, H. Nuhung kecewa. Pasalnya tanggal 30 januari 2018, Ia melaporkan ke Polsek Budong-budong. Namun hingga kini pelaku tidak diproses dan terkesan dibiarkan.

“Besi parit itu milik saya, rencananya akan saya buat jembatan. Namun dicuri. Saya sudah melaporkan kasus ini hingga kini laporan saya tidak diproses. Ada apa,” tuturnya. Senin (5/2/2018).

Menurutnya, pelakunya ada beberapa orang. Diantaranya AL dan BR. Kejadian pencurian itu tanggal 26 Januari 2018 di jalan Patis Salugatta.

Ilustrasi.

“Saya berharap, demi menegakkan rasa keadilan. Saya minta agar kasus pencurian ini segera diproses dan pelakunya segara ditangkap,” harapnya.

(Berita ini masih berlanjut dan akan diverifikasi selanjutnya).

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...