Majene  

Debat Publik di Kabupaten Majene Terapkan Standar Prokes Covid-19

Debat Publik di Kabupaten Majene Terapkan Standar Prokes Covid-19

Mapos, Majene — Tapat pukul 09.00 Wita, kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene memasuki pelataran Gedung LPMP Sulbar di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Sabtu (14/11/2020).

Sebelum masuk arena debat, baik Paslon nomor urut 1 Patma-Lukman, maupun Paslon nomor urut 2 AST-ARIS semuanya wajib mengikuti standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti cek suhu tubuh dan wajib pakai masker serta cuci tangan.

Debat Publik di Kabupaten Majene Terapkan Standar Prokes Covid-19

Ada yang berbeda pada debat publik Paslon pada Pilkada 2020 ini yaitu hanya pasangan calon, plus tim kampanye masing-masing kandidat yang dibolehkan ikut.

“Pasangan calon tidak diperkenankan membawa massa pendukung,” ucap Ketua KPU Majene, Arsalin Aras.

Selain itu debat putaran pertama ini juga menghadirkan alih bahasa yang tidak sama dengan kabupaten lain di Sulbar.

Dari pantauan, venue debat juga tidak nampak para pejabat hadir atau Forkopimda.

Dia berharap, debat akan berjalan sesuai harapan dan tak lupa ia minta kepada awak media agar tidak berkumpul satu sama lain. “Atur jarak ya demi memutus penyebaran Covid-19,” sebut Arsalin Aras.

“Setiap yang ada di arena debat wajib menaati protokol kesehatan COVID-19. Tetap menggunakan masker dan jaga jarak,” tambahnya.

(ipunk)