Mapos, Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Politik Dalam Negeri melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan dana hibah Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar, Hj. Nurmilu, bersama jajaran, dan diterima oleh Liaison Officer (LO) Partai PPP, Kasram.
Dalam pertemuan tersebut, Kasram menyampaikan bahwa bahwa Musyawarah Wilayah (Muswil) V PPP telah dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya, PPP merencanakan roadshow di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu, serta pelantikan seluruh pengurus DPW dan DPC PPP se-Sulawesi Barat yang akan dirangkaikan dengan kegiatan pendidikan politik bagi pengurus dan kader partai.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Darwis Damir, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan keuangan partai politik dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap melalui kegiatan monitoring ini, pengelolaan Banparpol semakin tertib dan laporan pertanggungjawabannya dapat disusun sesuai ketentuan,” ujar Darwis.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan keuangan partai politik untuk mendukung pendidikan politik secara berkelanjutan. Pendidikan politik bagi kader dan masyarakat perlu terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Barat, khususnya pada aspek pendidikan politik.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Misi Pancadaya Pembangunan Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, terutama dalam mendorong peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
(*)






