Hukum  

DA: Saya Diancam dan Mau Diperkosa

Mapos, Mateng – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Topoyo, Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar pada Jumat (5/10/2018) lalu.

Pelaku pembunuhan terhadap Jaluddin disapa Jalu adalah seorang ibu rumah tangga inisial DA (30), warga Tabolang, Desa Tabolang Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng.

DA ditangkap di Kecamatan Sampaga pada Sabtu (6/10/2018), pukul 07.30 Wita. Dari informasi yang diperoleh dari anak korban atas nama Hendrik datang melapor ke Polsek Topoyo.

“Berkat informasi dari anak korban, pelaku berhasil ditangkap di Sampaga,” kata Kapolsek Topoyo Ipda Rajab, Minggu (7/10/2018).

Polsek Topoyo yang dibackup Reskrimum Polda Sulbar dipimpin AKBP Iskandar mengamankan pelaku. Kepolisian juga telah mengamankan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

“Motifnya, pelaku diancam dan akan diperkosa,” ujarnya.

Sementara itu pelaku DA mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, dirinya sempat ditelepon oleh korban.

“Saya ditelepon oleh korban, katanya mau diajak jalan-jalan. Bila saya tidak turuti maunya, korban mengancam akan memberitahu ke suami saya bahwa dulu saya pernah diperkosa sama korban,” kata Darma.

DA bercerita, setelah dirinya menemui korban, selanjutmya menuju ke Topoyo, namun sebelum sampai di kota Topoyo, korban membelokkan motornya ke arah kebun kelapa sawit dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Saya menolak. Saya katakan bahwa adami suamiku dan kita (korban) juga adami istrita tapi korban tetap memaksa hingga akhirnya saya tusuk perutnya pakai pisau dapur sebanyak tiga kali,” kata Darma.

“Saya lakukan ini karena, saya membela diri dan diancam serta hendak diperkosa,” tambahnya.

foto/istimewa.

Diberitakan sebelumnya, sebilah pisau menembus perut Jaluddin (43) warga Dusun Ngapaboa, Desa Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar.

Korban diperkirakan kehabisan darah lalu merenggang nyawa disamping motor yang dikendarainya, Jumat (5/10/2018).

Pembunuhan ini terjadi di Dusun Ngapaboa, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng, tepatnya di pinggir jalan menuju kebun dan mayatnya ditemukan warga sekitar pukul 06.00 Wita dalam keadaan tengkurap.

Awalnya korban, Jumat (5/10/2018) sekitar Pukul 05.00 Wita, pergi ke rumah temannya disekitar wilayah itu. Tak lama kemudian pukul 06.00 Wita korban ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tusukan di perut.

“Korban ditemukan warga sekitar pukul 06.00 Wita, dalam kondisi sudah meninggal dengan luka tusukan benda tajam disamping motornya,” ujar Kapolsek Topoyo, Ipda Rajab.

Rajab mengatakan, pelaku sementara dalam lidik kepolisian.

“Kita sementara lakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan ini. Pelakunya sementara dalam lidik,” sebut Rajab.

(toni)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...