Mapos, Mamuju – Camat Sampaga Muh. Yusuf memimpin sosialisasi rencana pembangunan pabrik pengelolahan kelapa sawit berlangsung di aula kantor Desa Bunde Kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju, Selasa (01/09/2026)
Sosialisasi ini diikuti seluruh stakeholder dan para tokoh masyarakat maupun petani sawit Kecamatan Sampaga. Juga tim dari PT. Sri inti Jaya Sejahtera.
Muhammad Yusuf, mengatakan, pemerintah Kecamatan Sampaga pada prinsipnya menyambut positif dan mendukung rencana PT. Sri Inti jaya Sejahtera untuk membangun pabrik kelapa sawit di Desa Bunde.
“Kita melihat rencana investasi ini sebagai peluang besar untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, memperkuat sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sampaga,” katanya.
Namun demikian, dukungan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan kepentingan dan perlindungan terhadap masyarakat. Diharapkan, investasi ini bukan hanya menghadirkan pabrik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Aspirasi masyarakat harus didengar dan dihormati, terutama yang berkaitan dengan lahan, batas wilayah, akses masyarakat, serta berbagai dampak sosial yang mungkin timbul.
“Kita tentu tidak ingin investasi yang kita harapkan membawa kemajuan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kedua, kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Pemerintah meminta perusahaan memastikan seluruh aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen dan kewajiban lingkungan juga harus jelas dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Kita ingin pabrik dapat beroperasi dengan baik tanpa mengganggu lingkungan, sumber air, lahan pertanian, maupun permukiman masyarakat.
“Kami berharap PT. Sri Intijaya Sejahtera memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga kerja lokal. Khususnya masyarakat Desa Bunde dan Kecamatan Sampaga, sesuai kompetensi dan kebutuhan perusahaan,” kata Yusuf.
Selain lapangan kerja, pemerintah juga mendorong adanya pola kemitraan yang sehat dengan petani sawit swadaya. Kemitraan harus dibangun atas prinsip saling menguntungkan, transparan, adil, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari pertumbuhan investasi tersebut.
Kalau investasinya sehat, lingkungannya aman, masyarakat dilibatkan, tenaga kerja lokal diberdayakan, dan warga semakin sejahtera, maka Pemerintah Kecamatan Sampaga tentu akan berdiri bersama masyarakat untuk mendukungnya.
“Mari kita kawal rencana ini bersama-sama agar kehadiran PT. Sri Intijaya Sejahtera di Desa Bunde benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Sampaga. Sekaligus menjadi investasi yang membawa manfaat bagi perusahaan, masyarakat, dan daerah,” katanya
Pemerintah Kecamatan Sampaga menegaskan bahwa tidak anti terhadap investasi. Justru investasi dinilai dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi dan memperkuat perekonomian daerah.
Namun, investasi yang diharapkan adalah investasi yang sehat secara ekonomi, taat aturan, ramah terhadap lingkungan, menghormati hak masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
(*)






