Mapos, Mamuju – Pemkab Mamuju mengevaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkup Perangkat Daerah (PD). Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mendorong agar hasil analisis gender tidak berhenti pada dokumen, tetapi mesti diterjemahkan menjadi program konkret.
Hal tersebut disampaikan Sutinah saat membuka rapat evaluasi PUG yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis bagi para perencana PD, di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu 14 Oktober 2026. Acara diikuti seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Sutinah menegaskan, setiap PD perlu memastikan program dan kegiatan yang disusun telah mengakomodasi pengarusutamaan gender. Menurutnya, analisis yang telah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang jelas.
“Jangan sampai analisisnya sudah dibuat, tetapi tidak ada program yang dilaksanakan. Padahal, keluaran yang kita harapkan adalah program atau kegiatan nyata,” tegasnya.
Ia pun meminta kepala PD mengawal pelaksanaan bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari tersebut, terutama agar para perencana memahami penerapan PUG dalam program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.
Sutinah juga memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melihat tindak lanjut hasil kegiatan tersebut. Setiap PD diminta menyampaikan laporan mengenai kegiatan atau langkah yang telah dilakukan.
Menurutnya, penerapan PUG juga perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana program dan kegiatan tahun 2027. Setiap PD diharapkan dapat mengidentifikasi program yang telah mengakomodasi kebutuhan perempuan dan laki-laki, sehingga prinsip kesetaraan gender terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.
Selain itu, Sutinah meminta PD teknis segera menindaklanjuti penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait kesetaraan gender. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi PD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang mendukung pengarusutamaan gender.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Mamuju, Masyita Syam, menjelaskan bahwa PUG merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan serta program pembangunan yang memperhatikan kebutuhan, kondisi, dan permasalahan perempuan maupun laki-laki.
Ia menyebutkan, terdapat tujuh prasyarat pelaksanaan PUG, yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya dan anggaran, alat analisis gender, data gender atau data terpilah, serta partisipasi masyarakat.
Menurut Masyita, dari 33 PD di Kabupaten Mamuju, sebanyak 29 PD telah melakukan analisis gender terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Sementara itu, empat PD masih perlu menyelesaikan analisis tersebut.
Masyita berharap bimbingan teknis tersebut dapat membantu PD yang belum menyelesaikan analisis gender sekaligus memperkuat pemahaman para perencana mengenai penyusunan program dan penganggaran yang responsif gender.
Ia juga mendorong setiap PD melengkapi profil dinas dengan data terpilah perempuan dan laki-laki. Data tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran.
Melalui evaluasi dan bimbingan teknis ini, Pemkab Mamuju berharap pelaksanaan PUG semakin terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga program yang disusun dapat lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat secara proporsional.
(*)






