Mapos, Majene — Gentingnya Virus Corona Desease (Covid) 19 untuk segera ditangani membuat pemerintah berupaya melakukan berbagai hal untuk menunjang percepatan penanganan wabah global itu.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 yang ditujukan kepada semua gubernur, bupati, walikota dan para kepala desa seluruh Indonesia, Bupati Majene sudah menginstrusikan kepada Dinas PMD untuk menginformasikan kepada semua kepala desa agar sesegera mungkin merubah Anggaran Dana Desa (ADD) nya demi penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di masing-masing desa.
“Saya sudah sampaikan hal ini kepada PMD selaku leading sektornya untuk sesegera mungkin para kepala desa merubah anggaran desa mereka sesuai mekanisme,” kata Fahmi Massiara di sela-sela kunjungannya ke Posko Karantina Majene di Dinas Perhubungan Majene, Rabu (01/03/2020).
Dia berharap agar, pergeseran anggaran desa akan dapat mempercepat penanggulangan Covid 19 di desa.
(ipunk)
Bupati Majene Instruksikan Geser Dana Desa
