Mapos, Mamuju – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, mengungkapkan, adanya kerugian negara yang ditemukan dalam laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sepanjang tahun 2018.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada wartawan usai media workshop di auditorium gedung BPK Perwakilan Sulawesi Barat, jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Mamuju, Kamis (18/10/2018).
“Boleh kami katakan mencapai puluhan miliar, utamanya pada belanja modal pembangunan infrastruktur,” kata Eydu Oktain Panjaitan.
Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, secara umum terjadi peningkatan temuan kerugian negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dari tahun sebelumnya.
“Itu berdasarkan temuan tim pemeriksa kami, tapi ini tidak terjadi pada satu kegiatan, tapi pada beberapa kegiatan, utamanya pada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Eydu mengungkapkan, itu disebabkan adanya cacat sistem pelaksanaan pekerjaan, karena ditengarai adanya permainan oleh para pemenang tender.
“Pemenang tender tidak melaksanakan pekerjaan utama, dia lempar ke orang lain, jadi pemegang kontrak hanya mengambil fee atau komisi dari pekerjaan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini pihak BPK mulai fokus melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, karena jelas melanggar aturan, sebab dalam setiap pekerjaan, seharusnya pemegang kontrak yang melaksanakan pekerjaan utama.
(toni)