Mapos, Mamuju – Biro Pemkesra Setprov Sulbar gelar kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan mitra swasta dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (16/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Prov. Sulbar, para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro, serta Direktur UPTD RSUD Provinsi Sulbar.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemprov Sulbar dalam memperkuat sinergi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem secara terpadu di wilayah Sulawesi Barat untuk periode tahun 2025 – 2030.
Dalam pernyatannya usai acara, Plt. Karo Pemkesra Murdanil, menyampaikan apresiasi atas komitmen berbagai pihak dalam mendukung pembangunan manusia di Sulawesi Barat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta sangat penting untuk mempercepat pencapaian target penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui kerja sama ini, kita berharap ada langkah nyata dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujar Murdanil.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Barat.
(*)






