Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Gelar Mediasi Kasus Penipuan Online

Mapos, Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Brigpol Rahmat, melakukan problem solving melalui mediasi antara Kasman korban penipuan online dengan perwakilan PO Bus di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju. Sabtu, 28 Maret 2026.

Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan berlangsung lancar, aman, serta kondusif.

Kapolsek Mamuju AKP Mustapa, mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara di luar proses hukum.

“Hasil kesepakatan yang dicapai yakni pihak perwakilan PO Bus bersedia mengembalikan kerugian korban akibat penipuan online sebesar Rp10.500 ribu,” sebutnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, korban menyatakan akan mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sulawesi Barat. Terkait kasus penipuan online yang dialaminya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan, selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...