Belanja Pegawai Ditopang DAU Rp71 Miliar, Sekprov Junda: APBD-P Sulbar Tetap Prioritaskan Pembangunan

Foto : Ilustrasi

Mapos, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2026, Selasa, 15 September 2026 malam.

“Hari ini kita maraton ya, kemarin kita penjelasan gubernur, kemudian tadi pemandangan fraksi siang, kemudian malam ini kita jawab,” ujar Junda Maulana.

Ia menyebut pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pihaknya berharap, pembahasan tidak berlarut karena pembahasan alot sudah dilakukan saat pembahasan KUA/PPAS.

“Saya rasa untuk di RAPBD sudah tidak ada lagi hal-hal yang prinsip, paling tinggal kita menyimbangkan anggaran yang ada,” katanya.

Junda Maulana menargetkan APBD Perubahan 2026 bisa disetujui DPRD pada September 2026. Jika tercapai, ini akan menjadi sejarah baru bagi Sulbar.

“Kami berharap bisa secepatnya, kalau bisa bulan ini. Kalau terjadi bulan ini maka yang pertama baru sejarahnya kita ini Sulbar, kita bisa cepat di bulan September kita menyetujui APBD perubahan,” jelas Junda Maulana.

Menurutnya, persetujuan lebih cepat akan memberi ruang waktu Oktober, November, dan Desember untuk merampungkan kegiatan yang tertunda akibat pergeseran dan rasionalisasi anggaran.

“Tadi ini kan banyak kegiatan yang belum berjalan, kenapa? Karena ada pergeseran anggaran, ada rasionalisasi pendapatan yang awalnya kita targetkan lebih, tapi begitu keputusan dari Kementerian Keuangan ternyata tidak sebegitu nilainya,” ungkapnya.

Ia mencontohkan penerimaan dari pajak rokok dan pajak bahan bakar mengalami penurunan signifikan sehingga Pemprov harus melakukan penyesuaian.

Menjawab pertanyaan soal koreksi PAD, Junda menyebut ada selisih sekitar Rp50 miliar lebih dari target awal, terutama dari sektor kendaraan bermotor yang ketetapannya berubah dari pusat.

“Ada nilai yang ditetapkan oleh pusat tidak sesuai dengan yang kita tetapkan di awal. Kita menetapkan sesuai dengan tahun lalu, tapi ternyata ada perubahan. Nah itu lumayan juga, sekitar 50-an miliar sekian yang mempengaruhi,” kata Junda Maulana.

Karena pendapatan berkurang, belanja pun ikut dirasionalisasi. Namun Junda Maulana menegaskan, belanja pegawai justru ditopang tambahan DAU sebesar Rp71 miliar sesuai penyampaian Gubernur.

“Belanja pegawai malahan kita di top up, ada dari DAU yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, itu sebesar 71 miliar, itu kan untuk belanja pegawai. Kita top up di situ, dan belanja-belanja yang kita alokasikan selama ini di situ kita pindahkan untuk belanja-belanja pembangunan,” jelasnya.

Belanja yang dikurangi, lanjut Junda Maulana, adalah belanja yang tidak berdampak langsung. Sementara belanja yang langsung menyentuh masyarakat diupayakan tidak dikurangi.

Terkait pertanyaan pokok-pokok pikiran DPRD atau Pokir, Junda Maulana menegaskan, hal itu tidak lagi dibahas pada tahap implementasi.

“Kita sebenarnya kalau dalam masa implementasi tidak ada lagi bicara pokir. Karena pokir itu dibicarakan di awal, di saat perencanaan sebelum musrembang. Yang jelas semua program yang sudah tertuang dalam APBD itu kita akan jalankan,” tegas Junda Maulana.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...