Bapperida Sulbar Ungkap Arah Kebijakan Pembangunan Sulbar Narsum di Musrenbang Pasangkayu

Mapos, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025-2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025.

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029.

“Menyampaikan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 untuk dilakukan Sinkronisasi terhadap Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk saran masukan dari lintas Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga dan Organisasi Masyarkat untuk dimuat dalam arah kebijakan Pembangunan Mamuju Tengah,” kata Darwis.

“Sesuai Iinstruksi Mendagri No.2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029, maka Dokumen RPJMD Kabupaten diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Tahun 2025-2029,” imbuhnya.

Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan Sulbar yang termuat dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Sekretaris Bapperida Sulbar juga mengingatkan penyesuaian target sasaran pembangunan daerah melalui Indikator Kerangka Makro Pembangunan dan memberikan masukan atas rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029.

Adapun hasil Pembahasan yang disampaikan Sekretaris Bapperida dalam musrenbang tersebut

1. Musrenbang RPJMD Kabupaten mamuju tengah 2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten mamuju tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun Provinsi menuju Indonesia Emas 2045.

2. Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif.

3. Dorong inovasi dan akselerasi program unggulan daerah. Kabupaten mamuju tengah memiliki potensi strategis di bidang Perkebunan, Pertanian, industri pengolahan.

4. Dokumen Akhir RPJMD 2025-2029 ini harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk program prioritas yang konkret,berdampak, dan berkelanjutan.

5. Siapkan program yang memberikan ruang kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi.

“Diharapkan saran dan masukan dari tim fasilitasi Bapperida, agar menjadi perhatian dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mamasa 2025-2029 dan seluruh tahapan dan substansi RPJMD Kabupaten Mamasa agar diinput dan diunggah dalam SIPD”, ungkap Sekban. tambahan sekban dalam info WAnya, bahwa setelah fasilitasi ini segera membuat matriks tindaklanjut dan disampaikan ke kami.

Bupati Mamuju Tengah hadir secara daring, Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, yang hadir secara langsung, Para Pemangku kepentingan. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dihadiri Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, Forkopimda Kabupaten Mamuju Tengah; Pimpinan Perangkat Daerah; Lembaga dan Organisasi masyarakat.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...