Bapperida Sulbar Pertegas Transformasi birokrasi dengan penguatan Standar Pelayanan Publik

Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mempertegas komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui penguatan standar pelayanan publik. Hal ini mengemuka dalam apel pagi yang digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar pada Selasa (28/4/2026).

Sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Sekretaris Bapperida Sulbar, Suhamta, mengajak seluruh jajaran untuk mempererat kerja sama tim. Saat ini, Bapperida tengah fokus memenuhi indikator penilaian pelayanan publik yang sedang berlangsung.

“Perlu dukungan kolektif untuk memenuhi indikator penilaian ini. Di tengah tantangan keterbatasan anggaran, kita dituntut berpikir kreatif dan efisien, terutama dalam penyediaan fasilitas fisik yang membutuhkan biaya besar seperti aksesibilitas penyandang disabilitas dan jalur evakuasi gedung,” ujar Suhamta saat memimpin apel.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Elmarhamah Mahmud, menekankan bahwa aspek inklusivitas harus menjadi prioritas dalam pembenahan fasilitas kantor agar seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan setara.

Menanggapi isu keselamatan, peserta apel menyepakati sejumlah opsi teknis jalur evakuasi darurat yang lebih aman. Di sisi lain, muncul inovasi berbasis lingkungan dari Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto. Ia mengusulkan program “Satu Pot Satu ASN”, di mana setiap pegawai diwajibkan merawat satu tanaman produktif sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan daerah.

Dalam aspek inovasi, Bapperida Sulawesi Barat menjadikan aplikasi SiKODE (Sistem Informasi Kode Digital Aset) sebagai rujukan utama tahun 2026. Inovasi yang diprakarsai oleh Kasubag Keuangan dan Aset, Ermayanti ini, kini telah menjadi tanggung jawab kolektif Bapperida Sulbar.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Hasanuddin, menargetkan seluruh dokumen pendukung (evidence) untuk penilaian triwulan II harus tuntas pada akhir April. “Seluruh bukti pendukung wajib diunggah melalui aplikasi Srikandi paling lambat 1 Mei 2026 guna memastikan proses administrasi berjalan tepat waktu,” jelas Hasanuddin.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar mengejar nilai. Ia meminta seluruh jajaran memiliki pola pikir visioner yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

“Fokus kita bukan hanya pemenuhan dokumen administrasi, tetapi bagaimana masyarakat merasakan kenyamanan dan kemudahan saat berinteraksi dengan kita. Standar pelayanan harus akuntabel, inklusif, dan responsif,” tegas Amujib.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan inovasi digital adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Dengan sistem yang transparan dan kanal pengaduan yang aktif, Bapperida Sulbar berkomitmen mewujudkan visi Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...