Mapos, Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis Pengembangan Ekonomi Syariah Daerah yang diselenggarakan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri di Hotel DoubleTree Jakarta, 22–23 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Bagi Sulawesi Barat, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi daerah.
Fasilitator Pemerintahan Bapperida Sulbar, Fatmawati, S.E., yang mengikuti kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah daerah didorong untuk memperkuat peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam mendorong implementasi ekonomi syariah di daerah.
Melalui forum ini, pemerintah daerah diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai program strategis ke dalam perencanaan pembangunan, antara lain percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM, pengembangan kawasan industri halal, penguatan pembiayaan dan perbankan syariah, optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf, pengembangan ekonomi berbasis pesantren, serta peningkatan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Melalui Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia 2025–2030, Bank Indonesia menetapkan tiga fokus utama pengembangan, yaitu penguatan ekosistem rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah. Strategi tersebut diwujudkan melalui berbagai program, antara lain pengembangan industri halal, pemberdayaan UMKM dan pesantren, perluasan akses pembiayaan syariah, digitalisasi keuangan sosial syariah, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah.” jelas Fatmawati.
Dalam paparannya, Deputi Direktur DEKS Bank Indonesia, Dwi Putra Indrawan, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Melalui Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia 2025–2030, fokus pengembangan diarahkan pada penguatan ekosistem rantai nilai halal, perluasan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahuddin Al Aiyub, menegaskan bahwa daerah memiliki peran strategis dalam mempercepat pertumbuhan industri halal, UMKM halal, pariwisata ramah muslim, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Bapperida Sulbar dalam bimbingan teknis ini sejalan dengan arah pembangunan Panca Daya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi lokal, dan perluasan kesempatan ekonomi yang inklusif. Integrasi ekonomi syariah dalam perencanaan diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi, tetapi juga merata dan berkelanjutan.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., mengatakan bahwa hasil bimbingan teknis ini akan menjadi referensi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap arah kebijakan nasional.
“Ekonomi syariah memiliki potensi besar menjadi pengungkit pertumbuhan daerah karena menyentuh sektor riil yang dekat dengan masyarakat, seperti UMKM, industri halal, pesantren, dan keuangan inklusif. Bapperida akan memastikan berbagai arah kebijakan yang diperoleh melalui forum ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan Sulawesi Barat, sehingga sejalan dengan visi Bapak Gubernur Dr. H. Suhardi Duka, M.M. melalui Panca Daya untuk membangun ekonomi daerah yang lebih inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Amujib.
Melalui penguatan kapasitas perencanaan ini, Bapperida Sulbar berkomitmen terus menghadirkan kebijakan pembangunan yang mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, memperluas peluang usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
(*)






