Mapos, Mamuju – Untuk Program Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar rapat koordinasi penetapan alur kas program Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting Terpadu (PASTIPADU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampuh Pastipadu di Ruang RPJMD Kantor Bapperida, Jumat (09/01/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menekan angka kemiskinan dan stunting dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kendala administratif.
“Rapat ini penting untuk memastikan alur kas selaras dengan jadwal implementasi. Kita ingin perangkat daerah siap secara administratif dan finansial, sehingga saat jadwal implementasi tiba, tidak ada penundaan bantuan bagi masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin.
Program PASTIPADU akan menyasar desa/kelurahan yang tersebar di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Skema intervensi dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan manfaat, yaitu selain intervensi pemerintah, juga didukung oleh mitra swasta (sektor perhotelan dan perusahaan sawit) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar , Andi Almah Aliuddin menjelaskan jadwal kerja yang telah disusun bersama Tim Pastipadu.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati pelaksanaan program pada bulan Maret – Agustus 2026.
Kejelasan alur kas ini akan menjamin bantuan pemenuhan gizi bagi anak stunting serta program pemberdayaan ekonomi keluarga miskin tersalurkan sesuai jadwal.
Melalui koordinasi yang baik antar-OPD dan mitra strategis, Bapperida Sulbar optimis target penurunan kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting dapat tercapai secara signifikan. Hal ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.
(*)






