Mapos, Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025, yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (5/8/2025) dan diikuti oleh jajaran Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah serta perangkat daerah teknis setempat.
Kegiatan yang berlangsung pada awal Agustus 2025 ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin mewakili Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Dalam sambutannya, Kepala Bidang PPEPD menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
“Fasilitasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan yang terarah, responsif, dan berkeadilan sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat,” Hasanuddin dalam pengantarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memfasilitasi penyusunan dokumen Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025, sebagai bagian dari tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Fasilitasi ini merupakan bentuk konkret dukungan Pemerintah Provinsi terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif, serta mendorong kolaborasi pembangunan antar wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RKPD Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 dapat lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat secara lebih adaptif.
Kegiatan fasilitasi diawali dengan pemaparan singkat oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjelaskan bahwa kerangka ekonomi makro pada dokumen P-RKPD tidak mengalami perubahan signifikan dari dokumen RKPD sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian dalam kerangka keuangan daerah, khususnya kenaikan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, seiring bertambahnya prioritas pembangunan.
Poin penting lain yang dibahas adalah konsistensi antara RPJMD 2021–2026 dengan perubahan arah kebijakan pembangunan menuju RPJMD 2025–2029, sesuai edaran pemerintah terkait penyesuaian kebijakan nasional. Tema pembangunan nasional yang diadopsi antara lain: penguatan SDM, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting, pengendalian inflasi, dukungan swasembada pangan, serta pengembangan UMKM dan industri kerajinan.
Untuk mendukung agenda nasional tersebut, Kabupaten Mamuju Tengah telah merancang serangkaian intervensi stunting, termasuk pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengalokasian dana desa yang efektif, serta pelaksanaan 8 aksi konvergensi dengan melibatkan lintas sektor, termasuk pihak non-pemerintahan.
Lebih lanjut, program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 juga telah dimuat dalam dokumen P-RKPD sebagai bagian dari perencanaan prioritas jangka pendek.
Usai pemaparan, tim fasilitator dari Bapperida Provinsi Sulbar memberikan berbagai saran dan masukan secara langsung untuk penyempurnaan dokumen yang turut hadir dalam kegiatan fasilitasi ini. Bapperida juga menyampaikan bahwa masukan tambahan akan dikirimkan secara tertulis pascakegiatan, guna memastikan dokumen P-RKPD Tahun 2025 tersusun secara komprehensif dan dapat dijadikan landasan yang kuat dalam penyusunan anggaran.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPEPED dan dihadiri oleh Pejabat Fungsional dan Pejabat Admnistrator Bapperida Provinsi Sulawesi Barat ini diikuti secara daring oleh Sekretaris Bappeda Mamuju Tengah bersama tim penyusun dokumen serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah semakin matang, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, menyebut Bapperida Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran penting sebagai koordinator dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat berperan penting dalam memastikan keselarasan substansi dokumen antara kabupaten dan provinsi. Tak hanya sebagai fasilitator, Bapperida juga memberikan penguatan teknis dan kapasitas kepada tim penyusun di kabupaten agar hasil perencanaan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas dan tepat sasaran,” kata Junda.
(*)






