Bapperida Sulbar Fasilitasi dan Sosialisasi TP2ED

Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi lintas sektor melalui delapan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED). Langkah ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat hingga 8 persen sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi dan aktivitas ekonomi daerah.

Penguatan koordinasi tersebut menjadi salah satu penekanan Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., dalam kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi TP2ED Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulbar, Senin (5/10/2026).

Amujib mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada semester pertama 2026 tercatat 5,27 persen. Angka tersebut masih terpaut 2,73 poin persentase dari target pertumbuhan 8 persen yang menjadi sasaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan langkah yang lebih konkret, terukur, dan terkoordinasi, terutama dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai hambatan yang memengaruhi produktivitas ekonomi daerah.

“Kita berharap setiap tim memiliki peran dan tugas yang jelas, sehingga kita tahu siapa yang bertanggung jawab dan apa yang harus dikerjakan. Hasilnya juga harus dapat diukur dengan baik, termasuk capaian dan hambatan yang perlu kita selesaikan pada setiap tahapan kerja TP2ED,” ujar Amujib.

Bapperida Sulbar mengonsolidasikan delapan Pokja yang diarahkan untuk menangani sektor-sektor strategis yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Kedelapan Pokja tersebut mencakup percepatan realisasi APBD, percepatan investasi, percepatan infrastruktur, pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas lokal, serta peningkatan output manufaktur.

Amujib menegaskan, pembentukan Pokja harus diikuti dengan pembagian peran yang jelas, indikator capaian yang dapat diukur, serta pengawalan terhadap setiap hambatan yang muncul dalam pelaksanaan program.

Sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara bersama meliputi perizinan usaha melalui PTSP, ketersediaan lahan, pasokan energi, infrastruktur jalan, hingga sistem logistik. Penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan instansi vertikal agar investasi maupun kegiatan ekonomi tidak terhambat pada tahap pelaksanaan.

“Persoalan seperti ini harus dipertemukan antara pihak-pihak yang berwenang agar program atau proyek atau investasi itu bisa berkesesuaian dengan tujuan kita pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat.” kata Amujib.

Kerja bersama tersebut juga diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada pencapaian angka makro, tetapi menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui peningkatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, penguatan produktivitas lokal, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Sofian Rendy Ardiansyah, menekankan pentingnya koordinasi antara Bank Indonesia, Bapperida, dan perangkat daerah dalam memperkuat pelaksanaan TP2ED.

Bank Indonesia memproyeksikan ekonomi Sulawesi Barat pada 2026 tumbuh dalam kisaran 5,20 persen hingga 6,20 persen (ctc). Proyeksi tersebut berada di atas kisaran pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk melihatnya, Bank Indonesia coba memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sulbar di tahun 2026. Bagaimana untuk tahun 2026, Bank Indonesia memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi sulbar itu berada di kisaran 5,2 hingga 6,2 secara kumulatif. Nah, proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan kisaran pertumbuhan nasional.” jelas Sofian Rendy Ardiansyah.

Bank Indonesia menilai pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dapat didorong melalui empat intervensi utama, yakni peningkatan konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, peningkatan ekspor, dan peningkatan belanja daerah.

Untuk memperkuat keempat intervensi tersebut, Bank Indonesia mengidentifikasi sejumlah langkah konkret yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu:

1. mempercepat realisasi APBD;

2. mempercepat realisasi investasi PMA dan PMDN serta mempermudah perizinan;

3. mempercepat realisasi proyek infrastruktur pemerintah;

4. mengendalikan harga bahan pokok;

5. mencegah ekspor dan impor ilegal;

6. memperluas kesempatan kerja;

7. meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal;

8. meningkatkan output industri manufaktur sesuai potensi daerah; dan

9. memperkuat fungsi sekretariat, termasuk dalam mendukung kemudahan perizinan.

Pembagian peran tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kerja masing-masing perangkat daerah agar kontribusi setiap pihak dapat diukur, dipantau, dan dikawal secara bersama.

Dalam konteks TP2ED, setiap kelompok kerja perlu memiliki target yang jelas dan indikator capaian yang terukur, sekaligus mampu mengidentifikasi hambatan serta menentukan langkah penyelesaiannya.

Salah satu perhatian utama diarahkan pada penguatan investasi. Pokja investasi didorong untuk memperluas basis investasi Sulawesi Barat sehingga tidak terkonsentrasi pada wilayah dan sektor tertentu. Kondisi investasi pada semester I 2026 menjadi dasar untuk memperkuat daya tarik investasi pada wilayah dan sektor potensial lainnya.

Di sisi produksi dan pengendalian harga, peningkatan produktivitas perlu berjalan seiring dengan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga. Keseimbangan tersebut penting agar peningkatan produksi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bank Indonesia juga mengarahkan penguatan ekonomi Sulawesi Barat pada tiga agenda utama.

Pertama, memperkuat sektor unggulan daerah, terutama pertanian, perkebunan, dan perikanan, melalui peningkatan produktivitas dan stabilitas harga komoditas strategis.

Kedua, mempercepat hilirisasi dan memperbaiki konektivitas wilayah melalui penguatan infrastruktur logistik, akses pasar, serta rantai pasok komoditas unggulan. Langkah ini diharapkan meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat daya tarik investasi.

Ketiga, memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan dukungan terhadap UMKM dan sektor informal. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan yang lebih inklusif.

Penguatan delapan Pokja TP2ED diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan bergerak dalam arah yang sama sehingga pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat semakin inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera serta Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...