Mapos, Mamuju – Bapperida Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar gelar rakor perencanaan UCJ atau Universal Coverage Jamsostek di ruang Plt. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Selasa (22/07/2025).
Hadir dalam rakor Kadis Ketenagakerjaan Sulbar Farid Amri dan Sekretaris Bapperida Muh. Darwis Damir sebagai narasumber, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
“Tujuannya untuk mensinronisasikan rencana Tmtarget UCJ di setiap Pemlab se Sulawesi Barat dalam RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029. Rakor ini sebagai tindaklanjut dari Rakortek bersama Kemendagri yang diselenggarakan bulan lalu,” terang Darwis.
Universal Coverage Jamsostek adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia. Baik pekerja formal maupun informal.
“Ini berarti semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, berhak mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. UCJ memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Beberapa dasar tujuan Universal Coverage Jamsostek:
-Meningkatkan kesejahteraan pekerja, memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
-Melindungi dari resiko sosial ekonomi, dengan melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama mereka bekerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.
-Menjamin keadilan sosial, berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang merata.
”Kegiatan ini mengajak kita memperhatikan dan menghadirkan keadilan bagi pekerja. Agar mengantar kita semua masuk surga,” kata Herdin Ismail menyegarkan suasana rakor.
Darwis juga ungkapkan bahwa Universal Coverage Jamsostek ini dilandasi oleh beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang No. 40 Tahun 2004, Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia.
Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyelenggarakan program jaminan sosial.
Universal Coverage Jamsostek bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif kepada pekerja upah, non upah, jasa konstrukri, nelayan, petani, dan meningkatkan kesejahteraan.
Sebagaimana harapan Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengam Visi dan Misi Provinsi Sulawesi Barat. Dimana Maju Daerahnya, sejahtera Rakyatnya.
Darwis menekankan, UCJ perlu perhatikan, walaupun tantangan itu ada. Seperti cakupan pekerja dan keterbatasan Anggaran, terutama memastikan keberlanjutan program.
“Saya mengutip direktiv Bapak Gubernur bahwa walaupun sumber daya terbatas termasuk ruang fiskal, tapi kebijakan dan arahnya tepat dan penempatan anggaran benar, yakin hasilnya dirasakan Rakyat,” kata Darwis.
Saat ini Gubernur SDK sudah menyiapkan anggaran asuransi kepada nelayan di tahun 2025. Selanjutnya ditahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya telah dianggarkan perlindungan sosial keagamaam di seluruh Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Sejumlah pejabat lain yang hadir dalam rakor adalah para Kepala Bapperida Se Sulawesi Barat, Kepala BPKAD Kabupaten se Sulawesi Barat, para Kadis Tenaga Kerja Kabupaten se Sulawesi Barat dan para Perwakilan BPJS Tenaga Kerja Se sulawesi Barat.
(*)






