Baca Ini! Sekda Ungkap Alasan Tekon Mamuju Dikurangi

Mapos, Mamuju – Polemik tenaga kontrak (tekon) daerah memasuki babak baru. Pemkab Mamuju berencana melakukan perampingan postur jumlahnya.

Sekda Mamuju Suaib, mengatakan, perampingan itu bukan tanpa pertimbangan. Ada alasan tenaga kontrak harus dikurangi.

Sekedar catatan, tahun 2019 lalu BPK telah merekomendasikan kepada Bupati untuk menetapkan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai pedoman dalam membuat kebijakan pengisian formasi pegawai. Termasuk kebutuhan tenaga kontrak.

“Sempat tertunda 2 tahun. Dan sekarang Pemkab Mamuju serius melakukan pengurangan jumlah tenaga kontrak,” tandas Suaib, Rabu malam (20/04/2021).

Selain itu, kebijakan pengurangan tenaga kontrak ini juga didasari atas kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pelaksanaan reformasi birokrasi dari pusat hingga ke daerah. Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk memprioritaskan investasi demi menciptakan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang serta menyederhanakan esolonisasi.

Suaib mengungkapkan, Analisa Jabatan (Anjab) ABK dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dari pusat hingga ke daerah. Yaitu penyederhanaan birokrasi tenaga struktural banyak dialihkan ke fungsional.

“Penyederhanaan birokrasi yang dimaksud ini seperti pejabat setingkat eselon IV dan sebagian eselon III akan difungsionalkan. Sebetulnya ini harus tuntas sampai dengan bulan 8 ini. Berdasarkan hal itulah, kami menata kembali pemerintahan,” kata Suaib.

Alasan lain pengurangan tekon, imbuh Suaib, yaitu adanya dokumen penyesuaian Anjab dan ABK oleh Tim Penataan Tenaga Kontrak. Mereka melakukan kajian tentang jumlah ideal tenaga kontrak yang dibutuhkan oleh Pemkab Mamuju.

“Dari sanalah didapatkan hasil bahwa Pemkab Mamuju hanya membutuhkan jumlah tenaga kontrak sebanyak 4.190 orang saja,” terang Suaib.

Ia menguraikan bahwa dengan jumlah itu telah mampu memenuhi semua kebutuhan tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan dan tenaga tehnis maupun non tehnis lainnya. Dengan sebaran, guru sebanyak 2.277 orang, tenaga kesehatan 504 orang serta 1.409 lainnya tersebar di OPD, termasuk OPD tehnis.

“Selama ini jumlah guru dan kesehatan sebenarnya sudah sangat banyak, hanya saja penempatannya tidak merata. Misalnya seperti ke daerah pelosok. Nah, untuk itu kami akan kembali mencoba menata itu,” ungkap Suaib.

Khusus tenaga guru, Suaib memastikan, walaupun terjadi pengurangan jumlah tenaga kontrak, akan tetapi kebutuhan untuk SD dan SMP akan terpenuhi. Hal tersebut karena tim mengacu pada data kebutuhan sekolah serta Data Pokok Pendidikan (DAPODiK).

“Kebijakan refocusing anggaran juga menjadi salah satu alasan tenaga kontrak harus dikurangi,” katanya.

Diungkapkan, tahun 2020 lalu Pemkab Mamuju mempertahankan sebanyak 6.547 orang tenaga kontrak. Jumlah sebanyak itu tidak sepadan dengan kemampuan keuangan daerah. Akibatnya, para tenaga kontrak itu pun tidak menerima gaji.

“Kita tidak mau seperti tahun lalu. 3 bulan gaji tenaga kontrak tidak dibayarkan karena alasan keterbatasan anggaran akibat refocusing. Itu tidak benar,” katanya.

Dengan mengurangi tenaga kontrak sesuai dengan jumlah dari hasil penyesuaian Anjab dan ABK, gaji tenaga kontrak dipastikan akan terbayar hingga bulan Desember 2021.

“Dengan kebijakan ini, kami berjanji bahwa gaji tenaga kontrak akan terbayarkan full hingga Desember 2021,” tutup Suaib.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...