Mapos, Mamuju – Sebanyak 12 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (22/12/2025).
Momentum ini menandai langkah penting dalam perjalanan para Tenaga Administrasi Tidak tetap (TATT) Bapperida Sulbar menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan agar para PPPK menunjukkan kinerja maksimal sesuai bidang masing-masing.
“Tidak akan lama lagi, saudara akan menjadi ASN. Olehnya itu jaga baik-baik, kalau anda guru mengajarlah dengan baik, kalau anda tenaga kesehatan layani pasien dengan sebaik-baiknya, kalau anda tenaga teknis berikan kemampuanmu untuk mengelola pembangunan, mengelola pelayanan publik, membantu pimpinan di kantor,” ujarnya.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, turut memberikan apresiasi atas kesempatan berharga yang diraih para PPPK. Ia menegaskan pentingnya dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan sebagai fondasi profesionalisme.
“Selamat kepada teman-teman yang mendapatkan kesempatan ini. Tunjukkan dedikasinya dan loyalitasnya,” kata Darwis Damir.
Penyerahan SK ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan formal, tetapi juga dorongan moral bagi para PPPK untuk membuktikan kapasitas mereka dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Darwis Damir berharap kehadiran tenaga paruh waktu ini dapat memperkuat kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan daerah, serta riset dan inovasi derah di Sulawesi Barat. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
(*)






