Majene  

Adi Ahsan Minta Pemda Majene Tanggap atas Kepentingan Publik pada Beban APBD 2023

Adi Ahsan Minta Pemda Majene Tanggap atas Kepentingan Publik pada Beban APBD 2023

Mapos, Majene — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan minta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanggap terhadap kepentingan publik pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat Pembahasan APBD tahun anggaran 2023 yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (28/11/2022) malam, legislator asal Partai Golkar ini mengatensikan tiga hal yang dia anggap perlu mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Adi Ahsan Minta Pemda Majene Tanggap atas Kepentingan Publik pada Beban APBD 2023

Pertama ia menyebut, anggaran Rumah Singgah di Makassar yang biayanya dibebankan kepada APBD TA 2023 sebesar Rp129 juta dia nilai tidak cukup.

Apalagi katanya, rumah singgah peruntukan penjaga pasien yang dirujuk ke Makassar itu sangat bermanfaat dan sangat diharapkan oleh masyarakat Majene.

“Sebaiknya ditambah menjadi Rp200 juta. Masih lebih tinggi SPPD kita dari pada biaya untuk kepentingan itu,” katanya dihadapan Sekretaris TAPD Kabupaten Majene.

Kedua singgungnya, soal perangkat pelayanan pendidikan yang anggarannya hanya Rp300 juta pertahun.

“Besarannya hanya itu-itu saja dari tahun ke tahun dan ini terkesan kita setengah-setengah memberi ruang kepada masyarakat yang hendak melanjutkan pendidikan dan terkendala lantaran tidak punya biaya,” ungkap Adi Ahsan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Majene, Salmawati Jamado.

“Yang saya takutkan, kita ibarat tikus mati dilumbung padi. Saya pikir sebaiknya pemerintah menyediakan anggaran Rp2 miliar. Kita tidak rugi kalau keluarkan uang segitu karena manfaatnya dapat kita rasakan kedepan,” imbuhnya.

Dan yang ketiga kata dia adalah, banyak kartu BPJS yang tidak memiliki tuan. “Oranya sudah meninggal kartunya tetap hidup. Ini juga perlu mendapat perhatian dari kita semua,” katanya.

Lebih jauh ia mengkritisi alokasi beban APBD Tahun Anggaran 2023 atas operasional Public Safety Center (PSC) sebesar Rp500 juta.

“Regulasinya tidak jelas. Seharusnya, ini dikelola oleh instansi yang dipercayakan, bukan swasta. Ini kan unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat dan diselenggarakan 24 jam sehari secara terus menerus. Bila perlu ada nomor telepon ambulance yang dibagikan supaya masyarakat tidak perlu lagi meminta pete-pete untuk dilayani saat gawat darurat. Saya tidak setuju kalau anggaran sebesar itu. Apalagi, ini tidak jelas,” tandas Adi Ahsan.

(*)