Hukum  

Lagi, Diduga Polsek Budong-budong Enggan Proses Laporan Perusakan Rumah Warga

Mapos, Mateng – Beberapa pelaku perusakan sebuah rumah di Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Hingga kini tak diproses oleh Polsek Budong-budong.

Anehnya lagi, pelaku telah diketahui identitasnya. Namun Polisi enggan memprosesnya dan tak satupun ditetapkan tersangka.

“Diduga ada oknun yang mencoba melindungi para pelaku perusakan hingga persoalan ini tak diproses,” ungkap pelapor H. Nuhung Jumali.

Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan pada bulan Juli 2017. Laporan kemudian diterima oleh Polsek Budong-budong namun tidak ditindak lanjuti. Entah alasannya apa. Kamis (8/2/2018).

“Apalagi, polisi sudah mengetahui para pelakunya. Tetapi enggan untuk diproses. Ada apa ? Buktinya sampai sekarang laporan saya diabaikan dan tidak diproses.,” ucapnya.

Ilustrasi.

Menurutnya, demi penegakkan supermasi hukum, siapapun pelakunya harus diproses secara hukum.

“Saya melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan, rumah saya dibongkar pada saat saya tidak berada ditempat. Barang-barang didalam rumahpun semuanya tidak ada, termasuk pakaian saya” terangnya.

Dikatakan, bukti-bukti perusakan rumah telah saya lampirkan pada laporan tersebut termasuk foto-foto perusakan, tetapi hingga kini laporan belum diproses lebih jauh.

“Pada saat melapor, saya sampaikan sama penyidik yang menerima laporan saya, untuk segera ke TKP dan melihat kondisi rumah saya pasca dirusak paksa tapi tidak dilakukan” tuturnya.

Dia mengatakan, anehnya lagi, sudah beberapa kali, saya menanyakan laporan ini ke Polsek Budong-budong tetapi seolah-olah petugas disana tidak serius menangani kasus ini. Apalagi perusakan rumah masuk dalam pidana murni.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada aparat, kalau aparatnya pun tidak serius menangani kasus ini,” ungkapnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini Polsek Budong-budong tidak memproses kasus ini dan tak satupun para pelaku diperiksa.

(Berita ini masih berlanjut dan akan diverifikasi selanjutnya).

(toni)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...