Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui pengembangan ekonomi syariah. Agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memastikan seluruh program prioritas ekonomi syariah yang telah dirancang benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M., khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program pada tahun berjalan sekaligus memastikan keberlanjutannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memperkuat integrasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam dokumen perencanaan daerah. Langkah ini juga sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yaitu Mengakselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Arahan Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Elmarhamah Mahmud, S.E., M.M., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan program sesuai komitmen yang telah disepakati dalam RKPD dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 masing-masing Perangkat Daerah.
Menurutnya, evaluasi Semester I tidak hanya melihat capaian pelaksanaan program, tetapi juga menjadi dasar penyempurnaan RKPD Tahun 2027 agar seluruh kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan tetap selaras dengan prioritas nasional.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar mengecek realisasi kegiatan, tetapi memastikan setiap program benar-benar berjalan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi Semester I ini akan menjadi pijakan penting agar RKPD Tahun 2027 disusun berdasarkan capaian nyata.” ujar Elmarhamah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, tema pengembangan ekonomi syariah telah diakomodasi sebagai salah satu prioritas dalam RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
Fokus pembangunan diarahkan pada dua indikator utama yang diharapkan memberi dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, yaitu peningkatan jumlah produk bersertifikat halal sebagai upaya memperkuat daya saing UMKM dan memperluas pasar, serta peningkatan Indeks Zakat Nasional (IZN) yang mencerminkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama. Program yang telah berjalan pada tahun 2026 harus menjadi fondasi yang kuat untuk dilanjutkan pada RKPD Tahun 2027, sehingga target peningkatan produk halal maupun penguatan pengelolaan zakat dapat tercapai secara terukur,” tambah Elmarhamah.
Untuk memastikan keterpaduan program, rapat koordinasi melibatkan pejabat fungsional perencana dari 12 perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan indikator kinerja, target pembangunan, serta dukungan masing-masing perangkat daerah terhadap pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah apabila direncanakan secara terpadu dan dilaksanakan secara konsisten.
“Ekonomi syariah bukan hanya tentang pengembangan sektor tertentu, tetapi tentang bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat UMKM, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang masuk dalam RKPD harus memiliki manfaat yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Amujib.
Ia menambahkan, Bapperida Sulbar memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Ukuran keberhasilan perencanaan bukanlah banyaknya program yang disusun, melainkan sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui RKPD Tahun 2027, kami ingin memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan prioritas nasional sekaligus mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Bapak Dr. H. Suhardi Duka melalui implementasi Panca Daya, sehingga pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat semakin maju dan masyarakat makin sejahtera,” pungkas Amujib.
(*)






