Mapos, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat berperan aktif dalam kegiatan Penyusunan Metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar pada Selasa, 7 Juli 2026 di Gedung Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penyusunan metadata sebagai fondasi utama Arsitektur SPBE.
Metadata yang disusun akan menjadi acuan dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (8/7/2026) ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui percepatan transformasi birokrasi digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah melalui Panca Daya, khususnya dalam membangun pemerintahan yang profesional, adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Transformasi menuju Pemerintah Digital merupakan tahapan lanjutan dari penerapan SPBE sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045. Oleh karena itu, penyusunan metadata menjadi tahapan penting untuk menginventarisasi dan mendokumentasikan seluruh proses bisnis, layanan pemerintahan, data, serta aplikasi yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tersusun secara sistematis, terstandar, dan saling terhubung.
Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa Bapperida memiliki peran strategis dalam memastikan pengembangan Arsitektur SPBE menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan daerah. Menurutnya, transformasi digital harus dirancang sebagai kebijakan lintas sektor yang terintegrasi dengan RPJMD, bukan sekadar program yang berjalan sendiri-sendiri di setiap perangkat daerah.
“Arsitektur SPBE bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis, layanan, data, dan aplikasi pemerintah terhubung dalam satu ekosistem yang terintegrasi serta selaras dengan agenda strategis RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Dengan demikian, digitalisasi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amujib.
Dalam kegiatan tersebut, Tim SPBE Bapperida bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penyusunan sekaligus validasi metadata yang mencakup proses bisnis, layanan pemerintahan, kebutuhan data, serta aplikasi pendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Metadata yang telah disusun dan divalidasi akan menjadi dasar dalam penyusunan Arsitektur SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional mengenai transformasi digital pemerintahan. Selanjutnya, seluruh metadata tersebut akan diinput ke dalam Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA-SPBE) sebagai basis data penyusunan dan pengembangan Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara terintegrasi.” jelas Pranata Komputer Ahli Pertama Bapperida Sulbar, Kurniawan usai menghadiri kegiatan tersebut.
Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, optimistis bahwa penyusunan Metadata Arsitektur SPBE akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern guna mendukung pencapaian visi pembangunan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.
(*)






