Mapos, Mamuju – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi terkait implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Senin (22/06/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan, pemenuhan, serta pelaporan SPM Bidang Trantibumlinmas guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dapat berjalan secara optimal, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Dhany Sadry, S.IP, selaku Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan implementasi SPM di daerah.
“SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa koordinasi yang berkesinambungan merupakan kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terbangunnya sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang baik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Murdanil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antarlembaga dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(*)






